NASIONAL

Pendeta Saifuddin Ibrahim Resmi Dilaporkan GNPF-Ulama

×

Pendeta Saifuddin Ibrahim Resmi Dilaporkan GNPF-Ulama

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum (Ketum) Gerakan Nasional Pengawal Fatwa
Ketua Umum (Ketum) Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), Ustaz Yusuf Martak laporkan Pendera Saifuddin Ibrahim/Repro

“Tanda orang sudah kehilangan akal kesantunannya, apalagi pakai predikat pendeta. Alhamdulillah laporan diterima dengan nomor laporan STTL/079/III/2022/Bareskrim. Kita berikan apresiasi pada pihak Polri yang telah memproses perlakuan penistaan dan penodaan agama oleh Pendeta Saifuddin Ibrahim,” pungkas Yusuf.

Bank bjb Tandamata

Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) yang diterima redaksi, Saifuddin Ibrahim dilaporkan terkait peristiwa tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA) dan/atau penodaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156 a KUHP.