JAKARTA — Setelah sosok Ustad yang perkosa santrinya dikaitkan dengan Syiah, Ahlul Bait Indonesi (ABI) akan melayangkan laporannya ke Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran kebencian terhadap mazhab syi’ah yang dilakukan melalui media massa online.
Ormas Ahlul Bait Indonesia (ABI) sendiri merupakan salah satu wadah komunitas Muslim bermazhab Syiah. Ormas ini menyayangkan bahwa sejumlah media online dalam pemeberitaannya, tanpa mengindahkan kaidah dan kode etik jurnalistik, beramai-ramai mengutip sumber anonim yang sangat sumir dan tidak kredibel
Salah satu judul yang dimuat media online yang menyudutkan mazhabbsyiah adalah “Viral Pengakuan Warga soal Herry Si Guru C*bul: Pahamnya Syiah, Ada Kamar Praktek Nikah Mu’tah”.
Judul pemberitaan tersebut telah dimuat oleh salah satu portal islam, yakni eramuslim.com. Namun kekinian kontennya sudah tak bisa diakses.
“Padahal faktanya, kalangan Muslim dan ajaran keislaman Syiah sama sekali tak ada kaitannya dengan kasus asusila si pelaku,” kata Staf Humas DPP ABI, Lutfi AB saat dihubungi Pojoksatu.id, Selasa (14/12/2021).
Menurut Lutfi, idealnya, media massa, baik online maupun offline harus memahami kode etik dan aturan jurnalistik yang berlaku sehingga tak mudah membuat tulisan provokatif.
Kendati pemberitaan tersebut menyudutkan mazhab syiah, namun Lutfi tak membeberkan siapa saja terlapornya. “Kalau terlapornya nanti akan kami sampaikan seusai pelaporan,” ujarnya.
Saat ditanya, terlapornya ada berapa, Lutfi juga tak mau membeberkan secara detail. “Yang pasti hari ini kami akan buat laporan dan yang terlaporkan tentu nanti akan kami sampaikan siapa saja,”
Seperti diketahui, nama Herry Wirawan alias HW viral di media sosial sejak kemarin. Dia adalah seorang guru pesantren di Kota Bandung yang memperkosa 12 santriwatinya. Sekarang korbannya bertambah menjadi 21 santriwati.
Akibat perbuatannya, delapan korban yang di bawah umur sudah melahirkan. Sementara dua orang sedang hamil. Belasan santriwati ini diperkosa HW sejak tahun 2016 hingga tahun 2021.
Perkosaan dilakukan di yayasan pesantren, apartemen hingga hotel di Kota Bandung. Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Herry nyaris setiap hari memperkosa para santri. Hal tersebut membuat sejumlah santriwati hamil.
Bahkan, ada korban yang mengadu kepada Herry bahwa dirinya hamil. Namun, guru pesantren itu malah melontarkan janji-janji manisnya kepada korban. “Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama,” kata Herry Wiryawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.






