Pelat Nomor “Dewa” dengan Huruf Belakang RF, QH, dan IR Dihapus Polisi

pelat nomor kendaraan khusus para pejabat
pelat nomor kendaraan khusus para pejabat (Ilustrasi/Net)

JAKARTA — Polri, melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas), menghentikan dan tidak memperpanjang penggunaan pelat nomor kendaraan khusus para pejabat, seperti QH, RF, dan IR.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menyebut aturan tersebut diberlakukan atas masukan dari masyarakat, yang menyebut pelat nomor kendaraan khusus ini kerap bermasalah serta arogan saat berada di ruas jalan protokol.

“Nomor rahasia yang seliweran di jalanan tol di mana-mana menggunakan strobo, mobilnya sudah enggak jelas yang RF terus kemudian, nomor rahasianya itu QH, IR sejak 10 Oktober saya stop untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai 2023,” kata Yusri Yunus di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/1).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *