NASIONAL

Pasca Moratorium Proyek Jasa Marga Tetap Lanjut

×

Pasca Moratorium Proyek Jasa Marga Tetap Lanjut

Sebarkan artikel ini

Pembangunan proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) PT Jasa Marga Tbk (JSMR) tetap lanjut pasca moratorium Kementerian PUPR. Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (JSMR) Desi Arryani berharap, selama kevakuman pembangunan konstruksi melayang, PT JJC dapat tetap bekerja membangun proyek di bagian non elevated / at grade.

Desi juga mengimbau kepada anak usahanya. Agar selalu memperhatikan dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), serta standar dan prosedur yang berlaku, secara konsisten agar meniadakan kecelakaan kerja pada saat pengerjaan proyek (zero accident).

Bank bjb Tandamata

“Jasa Marga mendukung penuh kebijakan Pemerintah terkait penghentian sementara pengerjaan proyek yang bersifat elevated dan jembatan-jembatan. Jasa Marga juga mengevaluasi kembali seluruh metode kerja dan prosedur konstruksi khususnya terkait keselamatan dan kesehatan kerja,” ujarnya dalam siaran persnya, Minggu (25/2).

Sementara Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono mengatakan, sebelum diberlakukannya moratorium, progres pembangunan konstruksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated), telah mencapai 24,48 persen. “Dengan diberlakukannya moratorium, tentunya progres pembangunan fisik yang bersifat melayang atau elevated (pekerjaan dengan kegiatan pengangkatan/lifting) pada proyek ini harus dihentikan sampai dapat dinyatakan dapat diteruskan melalui proses evaluasi yang mendalam,” kata dia lewat keterangan resminya, Minggu (25/2).

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) ini merupakan proyek inisasi Jasa Marga sebagai solusi dari kepadatan yang sering terjadi di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, sekaligus sebagai jalur alternatif bagi pengguna jalan tol yang akan menuju ke Cikampek/Bandung atau menuju Jakarta. Jalan tol sepanjang kurang lebih 38 Km ini membentang di Ruas Cikunir-Karawang Barat.(mys/JPC)