Panglima TNI: Dwifungsi ABRI Itu Omong Kosong

Marsekal Hadi Tjahjanto

RADARSUKABUMI.com, JAKARTA– Isu bangkitnya Dwifungsi ABRI mengusik Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Secara tegas Ia membantah kabar miring itu.

Menurut Hadi, bangkitnya Dwifungsi ABRI adalah berita yang menyesatkan. Adapun rencana penempatan perwira TNI di kementerian dan lembaga semata-mata karena kebutuhan dalam rangka pelaksanaan tugas menjaga kedaulatan negara.

Bacaan Lainnya

“Tak benar bahwa Dwifungsi TNI akan bangkit kembali, kemarin saya lihat di koran apa ya, ada karikatur, seolah-olah Dwifungsi bangkit kembali, bangkit dari kubur, ini nggak bener,” tegas Hadi dalam amanatnya seperti yang dibacakan Inspektorat Jenderal TNI Letjen Muhammad Herindra di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (5/3).

Ia menegaskan, Dwifungsi ABRI adalah masa lalu yang sudah menjadi sejarah bagi TNI. Saat ini, keadaan TNI semakin profesional dengan menjalankan tugas sesuai undang-undang.

“Kalau ada informasi bahwa Dwifungsi mau bangkit lagi, saya katakan itu omong kosong,” sebut Hadi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, penempatan perwira aktif TNI di kementerian/lembaga negara bukanlah hal baru. Nyatanya, pada Pasal 47 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, disebutkan bahwa prajurit aktif bisa menduduki jabatan di 10 kantor kementerian/lembaga.

Yaitu, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden RI, Badan Intelijen Negara, Badan Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Badan SAR Nasional, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Undang-undang tersebut saat ini masih dalam tahap revisi dengan menambahkan beberapa kementerian untuk ditempati perwira TNI aktif. Antara lain, Kementerian Koordinator Maritim, Kantor Staf Presiden, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Serta mengubah nama atau nomenklatur lembaga seperti Sandi Negara menjadi Cyber dan Sandi Negara, Basarnas menjadi Badan Pencarian dan Pertolongan.

“Bakamla dari dulu sudah ada TNI-nya, kemudian KSP, makanya sekarang ditambahkan, karena secara profesionalitas, perwira kita, TNI AL sudah banyak yang menduduki Bakamla, makanya kita legalkan,” sebut Hadi.

 

(jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *