Oknum Perwira Polisi Berpangkat AKBP Pemerkosa Gadis Harus Dihukum Berat

Dosen Hukum Universitas Trisakti
Dosen Hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

JAKARTA — Intitusi Polisi kembali mendapat serangan dari internal karena ulah salah satu oknumnya yang merusak citra lembaganya.

Terbaru, ada seorang oknum berpangkat Ajun Komisaris besar Polisi (AKBP) berinisial M diduga melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.

Bacaan Lainnya

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan tindakan oknum perwira yang bertugas di Ditpolairud Polda Sulsel mengindikasikan sosok pemerkosa itu adalah pria jahat.

Sebab, dia tega melakukan kejahatan seksual terhadap asisten rumah tangganya yang masih berusia 13 tahun.

“Ini sangat memalukan, kejahatan yang kejam, menambah catatan yang merusak moral institusi kepolisian dan tentunya kepada pelaku harus dihukum terberat yang setimpal,” demikian kata Azmi, Selasa (8/3).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *