NASIONAL

Oknum Perwira Polisi Berpangkat AKBP Pemerkosa Gadis Harus Dihukum Berat

×

Oknum Perwira Polisi Berpangkat AKBP Pemerkosa Gadis Harus Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini
Dosen Hukum Universitas Trisakti
Dosen Hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Azmi mendesak aparat kepolisian memberikan hukuman berat, termasuk sanksi pemecatan tidak hormat.

Menurut Azmi apa yang dilakukan AKBP M merupakan pelanggaran berat, kesalahan itu juga harus disikapi dengan hukuman penjara makismal.

“Diputuskan dalam sidang khusus untuk itu termasuk sanksi hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *