Moci Sukabumi Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda di Jawa Barat, Totalnya ada 19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menerima sertifikat penetapan 19 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022 di kantor Kemendikbud Ristek, beberapa hari lalu. (ANTARA/HO-Humas Disparbud Jawa Barat)

BANDUNG — Termasuk Moci Sukabumi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menyatakan sebanyak 19 produk budaya asal Provinsi Jawa Barat ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Tahun 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar, dalam keterangan resminya, Minggu (11/12) mengatakan, penetapan ini adalah hasil dari sidang Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada bulan September 2023.

Bacaan Lainnya

“Sehingga sekarang sudah ada 105 WBTb Indonesia dari Jawa Barat. Alhamdulillah Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2021 selalu menempati posisi tiga besar provinsi dengan WBTb terbanyak secara nasional,” kata Benny.

Menurut dia, penetapan ini merupakan upaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar yang selalu konsisten melakukan pengkajian dan kurasi WBTb dari mulai tingkat kota/kabupaten sampai provinsi.

“Kami telah melakukan sidang WBTb provinsi Jabat untuk tahun 2023 pada tanggal 7-8 Desember 2022. Melalui sidang ini diharapkan bisa lebih banyak usulan karya budaya yang dapat lolos kurasi dan menjadi WBTb Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, syarat penetapan WBTb memang cukup berat, salah satubya, harus ada kajian akademis berupa skripsi, tesis, disertasi, dokumentasi video, foto serta maestro atau pelaku budayanya.

Oleh karena itu, ia mengajak para kepala daerah di Jabar untuk meningkatkan perhatian terhadap penetapan WBTb karena perlu adanya sinergitas para pemangku kepentingan. Benny juga berterima kasih kepada seluruh pihak seperti para tim perumus, maestro dan komunitas yang terus memelihara khasanah budaya di Tanah Air yang akan diwariskan untuk generasi mendatang.

“Hal lain yang perlu jadi perhatian, setelah penetapan WBTb yakni program berkelanjutan dan kesinambungan dari semua pihak agar ekosistemnya tetap terjaga,” kata Benny.

Berikut ialah19 WBTb dari Jawa Barat, yakni Tenun Gedogan Dermayu (kemahiran dan kerajinan tradisional), Lampu Gentur (kemahiran dan kerajinan tradisional), Babaritan Kranggan (adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan), Doclang (kemahiran dan kerajinan tradisional), Tari Topeng Cisalak (seni pertunjukan).

Kemudian Moci Sukabumi (kemahiran dan kerajinan tradisional) Penca Aliran Cimande (tradisi lisan dan ekspresi), Tari Ketuk Tilu (seni pertunjukan), Surak Ibra (seni pertunjukan), Bedaya Rimbe (seni pertunjukan), Celempung Jawa Barat (kemahiran dan kerajinan tradisional).

Lalu Tari Jayengrana Kasumedangan (seni pertunjukan), Ajeng Karawang (seni pertunjukan), Degung (seni pertunjukan), Goong Renteng (seni pertunjukan), Cigawiran (seni pertunjukan), Kacapi Suling (seni pertunjukan), Kliningan (seni pertunjukan) dan Longser (seni pertunjukan).

Pihaknya menetapkan sertifikat penetapan 19 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) diterima oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022 di kantor Kemendikbud Ristek, beberapa hari lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *