Moci Sukabumi Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda di Jawa Barat, Totalnya ada 19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menerima sertifikat penetapan 19 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022 di kantor Kemendikbud Ristek, beberapa hari lalu. (ANTARA/HO-Humas Disparbud Jawa Barat)

Penetapan melalui serangkaian penilaian oleh Tim Ahli WBTb dan sidang penetapan sampai dihasilkan rekomendasi kepada Mendikbud Ristek untuk ditetapkan. Jabar menjadi terbanyak kedua penerima sertifikat WBTb setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (21 sertifikat). Sementara total sertifikat WBTb yang diserahkan malam itu sebanyak 200 sertifikat dari 32 provinsi.

Bacaan Lainnya

Hingga kini total produk budaya yang sudah ditetapkan sebanyak 1.728 WBTb secara nasional. Selain penetapan WBTb, pelestari sastra Jabar Ajip Rosidi juga mendapatkan gelar tanda kehormatan dari Presiden RI, yakni Bintang Mahaputera Pratama.

Gelar yang sama juga didapat oleh maestro seni tradisi Sunda Gugum Gumbira (Bintang Jasa Naraya). Gelar dan tanda kehormatan dari Presiden ini diterima oleh masing-masing ahli waris.

Kemendikbud Ristek memberikan pula penghargaan Kategori Pelestari kepada Engkus Ruswana dan berhak mendapatkan pin emas 18 karat seberat lima gram, piagam penghargaan serta dana apresiasi Rp50 juta.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *