Menkopolhukam Mahfud MD Bantah PeduliLindungi Langgaran HAM, Begini Katanya

Pengunjung memindai kode batang
Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki pusat perbelanjaan. (Prasetia Fauzani/Antara)

JAKARTA -– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah tudingan Amerika Serikat yang menyebut ada potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

”Kami membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat,” kata Mahfud MD seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Jumat (15/4).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan aplikasi PeduliLindungi, yang diluncurkan sejak 2020, telah membantu pemerintah dalam menekan kasus penularan Covid-19. ”Nyatanya, kami berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat,” ucap Mahfud MD.

Dalam keterangan yang sama, dia menjelaskan, perlindungan terhadap HAM harus dilakukan secara menyeluruh. Artinya bukan hanya secara individu, tetapi juga hak kolektif masyarakat.

”Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke jenis (varian) Delta dan Omicron,” papar Mahfud MD.

Terkait tudingan AS terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh Pemerintah Indonesia lewat aplikasi PeduliLindungi, Mahfud mengatakan, AS justru menerima laporan lebih banyak daripada Indonesia terkait pelanggaran HAM.

”Kami punya catatan bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018–2021 misalnya, berdasar SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan 76 kali,” terang Mahfud MD.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri AS dalam laman resminya mengunggah laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices tentang penegakan HAM di negara-negara yang menerima bantuan dari AS dan anggota PBB sepanjang 2021.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *