NASIONAL

Menkopolhukam Mahfud MD Bantah PeduliLindungi Langgaran HAM, Begini Katanya

×

Menkopolhukam Mahfud MD Bantah PeduliLindungi Langgaran HAM, Begini Katanya

Sebarkan artikel ini
Pengunjung memindai kode batang
Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki pusat perbelanjaan. (Prasetia Fauzani/Antara)

Dalam laporan itu, AS menyebut sejumlah organisasi nonpemerintah atau non-governmental organisation (NGO) khawatir terhadap informasi yang dihimpun dalam aplikasi PeduliLindungi serta bagaimana data itu disimpan dan digunakan Pemerintah Indonesia. Laporan itu dimuat dalam subbab yang membahas intervensi pemerintah terhadap privasi, keluarga, dan urusan rumah tangga yang dilakukan secara acak dan ilegal.

Bank bjb Tandamata

Walaupun demikian, laporan itu tidak mengelaborasi lebih detail soal potensi pelanggaran HAM yang dimaksud. AS juga tidak menyebut secara lengkap sumber keluhan dalam laporan itu.

Terhadap laporan itu, Mahfud mengatakan, di satu sisi hal itu merupakan wujud penguatan peran masyarakat sipil. Namun, di sisi lain, dia mengingatkan laporan itu perlu diperiksa kebenarannya. ”Laporan seperti itu belum tentu sepenuhnya benar,” ujar Mahfud MD.