NASIONAL

Menkeu Sebut Pinjol Ilegal Catatan Merah Perkembangan Fintech

×

Menkeu Sebut Pinjol Ilegal Catatan Merah Perkembangan Fintech

Sebarkan artikel ini
Salah satu kantor pinjol ilegal yang digerebek polisi. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah optimistis ekonomi syariah mampu berkembang dan beradaptasi dengan teknologi digital. Hal itu dibuktikan dengan perkembangan lembaga keuangan mikro.

Bank bjb Tandamata

“Menciptakan daya tahan di tengah pandemi ini. Dengan memakai atau menjalankan teknologi digital global Islam yang pasti akan menyediakan platform ini dengan biaya yang jauh lebih murah,” pungkasnya.