AMBON — Menteri dalam negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengimbau masyarakat di Maluku agar tak segan melaporkan ke Badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) bila ada penggunaan fasilitas negara untuk kampanye politik.
“Saya kira untuk masalah netralitas ASN dan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye sudah ada aturannya dan kita lakukan kesepakatan untuk menjaga itu,” kata Mendagri Tito di Ambon, Kamis.
Hal itu dikatakannya saat konferensi pers di Kota Ambon, Maluku. Ia mengatakan pihaknya bersama pihak terkait lainnya telah berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN dan pencegahan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye politik.
“Kami gencar melakukan sosialisasi terkait hal tersebut, kalaupun ada indikasi pelanggaran seperti penggunaan fasilitas negara untuk kampanye maka bisa langsung melapor ke Bawaslu. Jika tidak puas laporkan juga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP),” kata Mendagri Tito menjelaskan.