Mantan Sekjen FPI Munarman: Saya Dizalimi

Eks Sekjen FPI
Eks Sekjen FPI, Munarman (Istimewa)

JAKARTA — Eks Sekjen FPI, Munarman, terlihat terisak menahan tangis saat sidang eksepsi atau pembelaan di PN Jaktarta Timur. Munarman menyebut dirinya sudah dizalimi 8 bulan.

Hal itu diutarakan sebelum mengawali pembacaan eksepsi terdengar seperti menahan tangis. “Selama 8 bulan saya dizalimi, penangkapan yang sewenang-wenang dengan tuduhan yang direkayasa melalui case building yang dikaitkan dengan peristiwa pidana pihak lain yang tidak ada hubungan kausalitas dengan saya,” kata Munarman sambil terisak menahan tangis di PN Jaktim, Rabu (15/12).

Bacaan Lainnya

“Semoga semua yang memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah SWT,” tuturnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Munarman sempat menahan tangis saat memulai pembacaan eksepsi terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di PN Jakarta Timur, Rabu (15/12). Munarman sempat terdiam selama satu menit sebelum mengucapkan terima kasih dan rasa syukur lantaran proses hukum terhadap dirinya telah memasuki tahap persidangan.

“Alhamdulillah, proses persidangan telah terlaksana setelah delapan bulan dari penangkapan sewenang-wenang terhadap saya,” kata Munarman dengan menahan tangis, Rabu (15/12).

Tak hanya itu, Munarman menyatakan dirinya telah difitnah dengan perkara yang direkayasa. “Semoga semua yang telah memfitnah saya melalui rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah,” ujar Munarman.

Munarman juga mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim, yang telah melaksanakan persidangan tersebut dalam waktu yang cepat. “Terima kasih juga telah mengabulkan permohonan saya dan kuasa hukum untuk mendapatkan hak-hak saya sebagai terdakwa,” lanjutnya.

Munarman menyakini jika menggunakan ilmu hukum dan logika berfikir yang sehat, persidangan yang menurut dia telah menghabiskan sumber daya negara tersebut tidak ada. “Penyalahgunaan sumber daya negara hanya untuk kepentingan segelintir orang yang berupaya menutupi kejahatan pembunuhan berencana dengan mengatasnamakan negara,” ujarnya.

Dia juga meyakini kasus yang didakwakan terhadap dirinya berkaitan dengan peristiwa unlawful killing terhadap enam laskar FPI. “Ketakutan bahwa plot pembunuhan atau lebih tepat pembantaian itu terbongkar adalah penyebab utama persidangan ini,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *