Diketahui Munarman untuk pertama kalinya dihadirkan dalam persidangan secara lansung di PN Jakarta Timur, Rabu (15/12). Munarman yang dikawal polisi bersenjata laras panjang memasuki kawasan pengadilan sekitar pukul 09.10 WIB.
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, pun menyebut Munarman sedih saat membaca eksepsi. Dia mengatakan emosi Munarman meluap saat membaca eksepsi. “Ya beliau sedih karena kezaliman luar biasa, beliau sedih kok segitunya untuk membungkam beliau. Artinya emosional,” kata Azis.
Meski begitu, Aziz menegaskan Munarman tidak meneteskan air mata saat membaca eksepsi. “Tidak (mengeluarkan air mata), beliau terisak karena sedih,” jelas Aziz.






