“Kalau dia (koruptor) berulah lagi bagaimana? Tapi itu lah Indonesia, gak ada budaya malu. Tapi itu tergantung UU BUMN mekanismenya kan disitu terkait pengangkatan komisaris,” kata dia.
Harusnya, lanjut dia, Kementrian BUMN bisa mempertimbangkan faktor non uyiridis. Sebab, kata dia, apapun kinerja bawahannya akirnya dinilai sebagai kinerja presiden.
Perlu diketahui, Emir Moeis masuk dalam jajaran Komisari di BUMN seperti yang tertuang dalam laman https://www.pim.co.id/perusahaan/manajemen#komisaris. Disitu Emir menjadi salah satu komisaris.






