Mahfud menyebut, berkurban memang tidak wajib, tetapi sunnah muakad yang memang sangat dianjurkan.
“Berkurban itu bukan wajib, tetapi sunnah muakad, itu artinya hanya sangat dianjurkan. Mari berkurban untuk kebaikan masyarakat kita dan untuk membantu kaum duafa,” tandas Mahfud.





