Mahfud MD : Laporan Komnas HAM Lebih Keras Dibandingkan TGIPF

Komisioner Komnas HAM saat
Komisioner Komnas HAM saat Memberikan Laporan Penyelidikannya ke Menkopolhukam-Rafi Adhi Pratama-

Dijelaskannya, Pemerintah akan mengambil beberapa tindakan jangka panjang dan pendek usai menerima laporan tersebut. “Jangka pendek itu mungkin tindakan hukum dan tindakan administratif, jangka panjangnya pelengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras. Yang harus itu tata aturan pengorganisasian yang lebih bagus.” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Ketua dan dua Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) datangi Kantor Menkopolhukam hari ini.

Ketiganya datang dalam waktu yang berbeda. Dimana Choirul Anam tiba terlebih dahulu pada pukul 10.19 WIB. Disuruh oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pukul 10.30 WIB. Tak selang lama Beka Ulung Hapsara menyusul yang tiba pukul 10.33 WIB. Meski tidak datang secara bersamaan, ketiganya kompak menggunakan pakaian atasan batik.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *