Mabuk, Tiga Remaja Cimahi Aniaya Kakek Hingga Tewas

Mabuk
ilustrasi mayat. Foto : pixabay.

CIMAHI– Polisi tangkap pelaku pengeroyokan terhadap pria lanjut usia (lansia) di Kecamatan Padalarang, yang terjadi Senin (19/7/2021) lalu. Dalam kasus pengeroyokan tersebut, Tiga orang pria diamankan yakni Guntur Novansa alias Utuy (21), Haris Budiman (21) dan MAPP (16) diamankan oleh Satreskrim Polres Cimahi.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro menjelaskan, peristiwa bermula saat sekelompok remaja tersebut sedang menggelar pesta minuman keras dan memutar musik dengan keras di lahan parkir supermarket yang terletak di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 19 Juli lalu.

Bacaan Lainnya

“Kronologinya Deddy yang merasa terganggu menegur dan meminta mereka untuk membubarkan diri. Para pelaku yang tak terima dengan teguran itu lantas melakukan aksi pengeroyokan kepada korban hingga meninggal dunia,” jelasnya, Rabu (28/7) sore.

Korban yang berumur 69 tahun tersebut, merasa terganggu dengan musik begitu keras yang berasal dari Lapang Parkir dari mobil yang digunakan anak-anak muda sambil pesta miras.

Menurut keterangan para pelaku, bahwa aksi pemukulan pertama kali dilakukan oleh pelaku Haris. “Pelaku memukul korban pada bagian wajahnya hingga korban terjatuh dan mengalami benturan di kepala bagian belakang. Kemudian, pelaku lainnya turut serta memukuli bahkan menendang korban,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *