NASIONAL

Mabuk, Tiga Remaja Cimahi Aniaya Kakek Hingga Tewas

×

Mabuk, Tiga Remaja Cimahi Aniaya Kakek Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Mabuk
ilustrasi mayat. Foto : pixabay.

Kasatreskrim menambahkan, korban mengalami benturan di bagian kepala belakang.

Bank bjb Tandamata

“Petugas keamanan setempat sempat berupaya untuk melerai tapi tak digubris para pelaku. Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku pun melarikan diri sementara korban meninggal dunia di rumah sakit” jelasnya.

Polisi mulai melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku. Adapun akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana dan diancam pidana kurungan selama 12 tahun. Kasus tersebut kini dipastikan masih dikembangkan oleh polisi. “Ancaman hukuman 12 tahun penjara,”pungkasnya