Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu mengatakan tidak mudah bagi Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Pori untuk menjaga negeri ini agar bebas dari segala bentuk teror.
“Kami memantau seluruh tim Densus 88 Polri telah kerja keras siang malam melindungi masyarakat dari berbagai teror sehingga dalam dua minggu berhasil menangkap 18 tersangka tindak pidana terorisme pada berbagai wilayah di Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 18 tersangka tindak pidana terorisme selama periode tanggal dua sampai dengan 19 Oktober di enam provinsi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, para tersangka terorisme yang ditangkap itu, yakni enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatera Selatan dan empat tersangka di Lampung.
Kemudian Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka. Para tersangka berasal dari kelompok berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah, kata Ramadhan.(*)