Luhut Minta Pembangunan IKN Gunakan TKA, Said Iqbal: Merendahkan

Luhut meminta agar pembangunan IKN Nusantara akan menggunakan TKA karena kualita pekerja lokal tidak maksimal. -pmj-
Luhut meminta agar pembangunan IKN Nusantara akan menggunakan TKA karena kualita pekerja lokal tidak maksimal. -pmj-

JAKARTA -– Tenaga kerja pembanggunan mendapatkan komentar dari Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, di mana Luhut Binsar Pandjaitan minta pembangunan IKN gunakan TKA. Permintaan tersebut dikarena menurut Luhut bahwa sumber daya manusia (SDM) Indonesia masih belum memiliki kualitas kerja yang baik.

Atas kondisi itu, Luhut meminta agar pembangunan IKN Nusantara akan menggunakan TKA. Komentar Luhut mendapatkan perhatian dari Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh.

Bacaan Lainnya

Pasalnya Luhut juga mengomentari kualitas kerja dari tenaga kerja dalam negeri. “Kualitasnya masih kadang miring-miring. Kalau Anda lihat bangunan kita, masih banyak kualitasnya kurang bagus, tidak rapi. Kuat, tapi masih belok-belok,” kata Luhut dalam acara peluncuran Battery Asset Management Services Indonesia Battery Corporation di Kantor Kemenko Marves, Jakarta.

Menanggapi komentar Luhut, Iqbal sangat menyayangkan jika pejabat pemerintah malahan merendahkan kualitas kerja tenaga kerjanya sendiri. Menurut Said Iqbal, semestinya kalimat tersebut tidak diucapkan oleh pejabat publik. “Kalau pernyataan pejabat negara merendahkan tenaga kerja Indonesia sendiri, dia tidak layak menjadi pejabat negara,” tegas Iqbal.

Menurut Iqbal pejabat dengan komentar tersebut merupakan pejabat dengan mental feudal. “Nggak boleh apa pun alasan keluar kalimat itu. Itu namanya mental feodal, mental penjajah kepada inlander,” kata Said Iqbal.

Iqbal juga mengingatkan jika saat ini pemerintah punya undang-undang mengenai tenaga asing. Adapun tenaga kerja asing yang boleh bekerja di Indonesia adalah tenaga kerja yang memerlukan keterampilan khusus di mana warga Indonesia tidak punya kapasitas tersebut. “Sedangkan tenaga buruh kasar, harus menggunakan tenaga lokal,” papar Iqbal.

Iqbal menilai, dalih Luhut bahwa tenaga Indonesia masih membangun miring tidak relevan. Keberadaan tenaga asing cukup menjadi konsultan, jika tenaga kerja asing yang dipekerjakan banyak dan untuk pekerjaan kasar, maka pemerintah sudah melanggar undang-undang.

“Kalau buruh kasar itu dilarang, jangan menteri melanggar sendiri undang-undang yang notabene dibuat oleh Presiden bersama DPR. Itu namanya menteri melawan presiden,” kata Iqbal.

Iqbal juga menegaskan, tenaga Indonesia bisa membangun IKN dan menilai jika tenaga asing sebaiknya hanya untuk konsultan seperti konsultan pembangunan gedung untuk kepentingan tahan gempa.

Said Iqbal beralasan, SDM Indonesia sudah mampu membangun beragam infrastruktur seperti pembangunan bandara di Kalimantan dan Sulawesi hingga pembangunan infrastruktur seperti jalur LRT dan kereta api cepat. Oleh karena itu, alasan Luhut dinilai tidak relevan meskipun dengan dalih belajar. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *