NASIONAL

Larangan penggunaan kantong plastik di pasar Bogor diperluas

×

Larangan penggunaan kantong plastik di pasar Bogor diperluas

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memegang kantong ramah lingkungan di Blok F Pasar Kebon Kembang, Senin (13/12/2021). (ANTARA/HO-Pemkot Bogor)

BOGOR — Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat memperluas larangan penggunaan kantong plastik ke pasar tradisional yang dimulai dari Pasar Kebon Kembang atau dikenal Pasar Anyar, Senin.

Kebijakan larangan itu diluncurkan Wali Kota Bogor Bima Arya yang membawa kantong ramah lingkungan ke Blok F pasar tersebut untuk dilihat para pedagang maupun pembeli, sebagai simbol berlakunya perluasan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di toko ritel modern dan pusat perbelanjaan dalam Perwali Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Bank bjb Tandamata

“Hari ini kebijakan Kota Bogor Tanpa Kantong Plastik (Botak) resmi diperluas di pasar-pasar tradisional atau pasar rakyat, tidak hanya di toko modern atau ritel,” kata Bima Arya.