Dilarang Memakai Kantong Plastik, Bandel Sanksi Menanti

DLH Kota Sukabumi
Sejumlah petugas DLH Kota Sukabumi saat meninjau sejumlah toko

CIKOLE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, bakal menindak tegas apabila terdapat toko ritel yang masih menyediakan kantong plastik sekali pakai.

Hal ini, sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah mini market sudah menyesuaikan dengan Perwal tersebut. Sementara toko ritel besar sudah melakukan penerapan itu sejak Perwal diberlakukan pada 1 April 2021 lalu,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Adil Budiman.

Lanjut Adil, hingga saat ini DLH masih persuasif terhadap toko yang masih menyediakan kantong plastik. Namun, jika masih membandel akan ada teguran hingga sanksi administrasi.

“Sesuai dengan Perwal, kami tetap melakukan pembinaan dan akan kami evaluasi di laporan dokumen lingkungan mereka karena harus menjaga pengelolaan lingkungan hidup. Kalau masih bandel nanti ada teguran tertulis,” tegasnya.

Menurutnya, dengan pengurangan penggunaan kantong plastik ini masyarakat sudah membantu mengurangi limbah plastik yang dapat mencemari lingkungan.

“Alhamdulillah, dapat mengurangi volume sampah plastik, sejauh ini masyarakat mulai sadar, untuk menjaga lingkungan di Kota Sukabumi ini,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau, masyarakat untuk menyediakan kantong sendiri dari rumah atau membeli kantong ramah lingkungan terlebih dahulu jika ingin berbelanja.

“Kami mensosialisasikan terus kepada masyarakat, untuk pengurangan sampah itu,” ucapnya.

Selain itu, DLH saat ini tengah berupaya membuat inovasi membuat kantong ramah lingkungan khusus untuk mengganti kantong plastik belanjaan yang biasa dipakai masyarakat sehari-hari.

“Jadi kami pengennya bahan daur ulang yang dikelola oleh usaha kreatif di Kota Sukabumi digunakan di setiap pusat perbelanjaan, tetapi kan mereka itu merupakan perusahaan nasional, jadi butuh proses lagi untuk di daerah, tapi akan upayakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Warga Cikole, Ayu Maulida mengaku sangat setuju apa yang diatur oleh pemerintah. Apalagi diketahui bersama sampah plastik itu sulit untuk diurai.

” Kalau kita sebagai warga, ya menaati apa yang diperintahkan oleh pemerintah. Apalagi ada aturannya,” ungkapnya.

Saat ini dirinya jika berbelanja sering membawa kantong yang tidak berbahan plastik dan itu sangat menguntungkan juga.

” Ya kita tidak usah membeli, pakai aja kantong itu terus setiap belanja,” ujarnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *