Sebagai tahap awal, Pemerintah Kota Bogor memilih Pasar Kebon Kembang, terutama pasar kering yang diprioritaskan dan kemudian secara bertahap pasar basah.
Penerapan kebijakan serupa di pasar basah, ia menyampaikan masih memerlukan proses sosialisasi dan persiapan. Khusus Perwali Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik akan direvisi sehubungan perluasan penerapan kebijakan.





