Kualitas Pemeliharaan Pesawat RI Sesuai Standar

DIPERBAIKI: Beberapa pegawai pada saat melakukan pemeliharaan pesawat disalah satu hanggar Foto: ist/net

RADARSUKABUMI.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pemeliharaan (maintenance) pesawat Indonesia sudah sesuai dengan standar internasional yang berlaku.

Hal ini menyusul ditemukannya Cockpit Voice Recorder (CVR) dari insiden jatuhnya pesawat nahas Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610 tujuan Pangkal Pinang pada 29 Oktober 2018.

Bacaan Lainnya

“Yang jelas maintenance pesawat terbang kita semua sesuai standar, itu yang kami cek saya juga cek pada beberapa pilot mereka mengatakan maintenance kita itu sesuai standar, tidak ada yang melanggar aturan,” ujarnya di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (21/1).

Bahkan, Luhut sudah menanyakan langsung kepada sejumlah pilot senior yang kerap jadi juru kemudi pesawat. “Beberapa pilot senior yang saya tanya mereka puas dengan maintenance yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan mereka,” tambahnya.

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi fasilitas pemeliharaan milik Lion Air yang berada di Batam dan Garuda Indonesia yang ada di Bintan. Soal Garuda, Luhut menyebut jika BUMN penerbangan itu akan menjalin kerja sama dengan pihak Singapura untuk pengerjaan fasilitas pemeliharaannya.

“Kebetulan kemarin juga saya melihat Lion Air punya maintenance facility di Batam saya dibrief disana dan saya lihat dan malah sekarang akan dibikin komersil,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *