KPK Punya PR 5 DPO, Salah Satunya Harun Masiku, Begini Katanya

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Muhammad Ali/Jawa Pos)

Kemudian, Izil Azhar yang buron sejak 2018. Dia terlibat dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang tahun 2006-2011. Harun Masiku, buron sejak 2020. Politikus PDI Perjuangan itu terlibat dalam kasus suap pengganti antar waktu (PAW) DPR RI. Perkara ini juga menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Bacaan Lainnya

Terakhir, Paulus Tannos, tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Kasus tersebut juga menjerat Setya Novanto. Juru bicara KPK Ali Firki sebelumnya mengatakan, pihaknya tetap memastikan melakukan pencarian para DPO KPK tersebut. Menurutnya, setiap informasi yang diterima terkait keberadaan para DPO, dipastikan akan ditindaklanjuti.

“Apabila masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO, silakan lapor ke aparat terdekat atau kepada KPK melalui informasi@ kpk.go.id atau call center 198,” tegas Ali beberapa waktu lalu.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *