NASIONAL

Alasan KPK Belum Tahan Hasto, Kurang Saksi

×

Alasan KPK Belum Tahan Hasto, Kurang Saksi

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Fianda Sjofjan Rassat)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum ditahan karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa.

“Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Senin.

Bank bjb Tandamata

Tessa menerangkan saksi-saksi tersebut, antara lain mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI Maria Lestari.

Oleh karena itu, penyidik KPK menilai saat ini belum perlu dilakukan penahanan terhadap Hasto.

“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Senin (13/1), memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.(*)