NASIONAL

Komnas Perempuan: Kasus Taufik Hidayat Bentuk Kekerasan Gender Ekstrem

×

Komnas Perempuan: Kasus Taufik Hidayat Bentuk Kekerasan Gender Ekstrem

Sebarkan artikel ini
Komnas Perempuan menilai kasus YTR sebagai kekerasan berbasis gender yang ekstrem dan merendahkan martabat manusia.

“Kasus ini juga berdampak pada penderitaan yang luar biasa dan disabilitas permanen pada korban,” ujarnya.

bank BJB

Komnas Perempuan menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh pihak yang menangani proses hukum kasus tersebut serta upaya pemulihan bagi korban. Sikap keras terhadap aktivitas kekerasan berbasis gender ditegaskan sebagai bentuk cinta terhadap kemanusiaan, demi menjaga martabat manusia dan mencegah dampak buruk yang lebih luas.(*)