“Kasus ini juga berdampak pada penderitaan yang luar biasa dan disabilitas permanen pada korban,” ujarnya.
Komnas Perempuan menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh pihak yang menangani proses hukum kasus tersebut serta upaya pemulihan bagi korban. Sikap keras terhadap aktivitas kekerasan berbasis gender ditegaskan sebagai bentuk cinta terhadap kemanusiaan, demi menjaga martabat manusia dan mencegah dampak buruk yang lebih luas.(*)





