“Jadi menurut saya, pembenahan sistemnya yang harus diperbaiki, penguatan sistem pemidanaan, pemberian hukuman yang maksimum gitu,” ujarnya menambahkan.
Terkait terdakwa kasu dugaan korupsi PT. ASABRI, Heru Hidayat yang dituntut pidana hukuman mati, Taufan menyarankan agar jaksa tidak perlu lagi menerapkan tuntutan hukuman mati. Menurutnya, penegakan hukuman mati hanya sebatas pencitraan publik.
“Sebetulnya secara tidak eksplisit pemerintahan Jokowi, karena beberapa tahun terakhir kan sudah melakukannya, moratorium (penundaan) terhadap hukuman mati. Anehnya, kenapa diajukan lagi hukuman mati,” tegas dia. (*)