Komnas HAM : Hukuman Mati Terbukti Tak Efektif Berantas Korupsi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik turun dari tangga usai dimintai keterangan di Menteng, Jakarta, Senin (14/12/2020). Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga menggali keterangan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur Imran terkait tewasnya enam orang Laskar FPI. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

“Jadi menurut saya, pembenahan sistemnya yang harus diperbaiki, penguatan sistem pemidanaan, pemberian hukuman yang maksimum gitu,” ujarnya menambahkan.

Bacaan Lainnya

Terkait terdakwa kasu dugaan korupsi PT. ASABRI, Heru Hidayat yang dituntut pidana hukuman mati, Taufan menyarankan agar jaksa tidak perlu lagi menerapkan tuntutan hukuman mati. Menurutnya, penegakan hukuman mati hanya sebatas pencitraan publik.

“Sebetulnya secara tidak eksplisit pemerintahan Jokowi, karena beberapa tahun terakhir kan sudah melakukannya, moratorium (penundaan) terhadap hukuman mati. Anehnya, kenapa diajukan lagi hukuman mati,” tegas dia. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *