Ketua DPR Puan : BLT Minyak Goreng Solusi Jangka Pendek

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi langkah pemerintah yang segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk menyikapi tingginya harga minyak goreng. Namun Puan mengingatkan, BLT Minyak Goreng ini hanyalah solusi jangka pendek.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah untuk menyalurkan BLT Minyak Goreng, terutama di bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran, dimana kebutuhan masyarakat terhadap berbagai komoditas, termasuk minyak goreng cukup tinggi. Sebagai solusi jangka pendek ini patut diapresiasi,” kata Puan, Senin (4/4).

Bacaan Lainnya

Akan tetapi, Puan mengingatkan, untuk solusi jangka panjang, pemerintah harus membenahi seluruh tata niaga minyak goreng dari hulu sampai hilir. Menurutnya, pemerintah harus membenahi struktur pasar dan struktur industri minyak goreng. “Termasuk penguasaan dari hulu ke hilir dalam produksi minyak goreng,” ujarnya.

Puan mengingatkan, agar menjadi solusi jangka pendek menjelang Lebaran, BLT Minyak Goreng harus dilakukan dengan cepat, namun tepat sasaran. “Semakin cepat tersalurkan semakin baik untuk masyarakat. Namun juga harus semakin menutup semua potensi penyimpangan dalam penyaluran di lapangan,” katanya.

Puan mengingatkan, penyaluran BLT Minyak Goreng yang tidak tepat sasaran akibat penyimpangan atau kelalaian petugas di lapangan sekalipun, akan berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Tutup segala potensi kelalaian dan peyimpangan di lapangan. Apalagi di tengah bulan Ramadhan, di mana mayoritas masyarakat Indonesia sedang ingin beribadah dengan tenang,” papar Puan.

Sebelumnya, pemerintah merespons keresahan masyarakat terkait tingginya harga minyak goreng, yang belakangan ini terjadi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 100 ribu selama tiga bulan terhitung pada April sampai dengan Juni 2022.

“Bantuan yang diberikan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya, Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus yaitu April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan dimuka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000,” kata Jokowi dalam siaran daring Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4) lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *