Kereta Luar Biasa Operasionalnya Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020

RADARSUKABUMI.com – PT Kereta Api Indonesia memperpanjang operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 7 Juni 2020 dari sebelumnya hanya beroperasi sampai 31 Mei 2020 sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.518/DJKA/20 tanggal 29 Mei 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.218/DJKA/20 yang menyatakan bahwa KLB dioperasikan hingga 7 Juni 2020.

Menurut VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus, perpanjangan operasional KLB ditengah pandemi Covid-19 dilakukan mulai hari ini, Senin (01/06/2020) dengan tujuan untuk tetap melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah.

Bacaan Lainnya

“KAI tetap mengoperasikan 6 perjalanan KLB yang melayani 3 rute yaitu Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp, Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung – Surabaya Pasar Turi pp,” ucapnya.

Joni mengatakan, seperti pada KLB sebelumnya, untuk KLB perpanjangan ini, perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.

“Untuk membeli tiket, penumpang harus membawa seluruh persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 ditambah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta bagi calon penumpang yang keluar atau masuk Provinsi DKI Jakarta. Penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai h-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan,” jelasnya.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, KAI membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50 persen tempat duduk dari kapasitas kereta; membuat tanda batas antre dan marka pada tempat duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing; menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun; rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan; dan berbagai langkah pencegahan lainnya.

Dengan diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, maka layanan angkutan barang yang dirangkaikan dengan KLB juga tetap KAI sediakan. Hal ini agar masyarakat semakin mudah untuk mengirimkan barang seperti dokumen, paket, produk industri, produk UMKM, e-commerce, makanan, sayur mayur, sepeda, motor dengan tarif yang menarik.

Sementara itu, pengoperasian 6 KLB dari perjalanan pertama 12 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020, KAI telah melayani 2.680 penumpang dengan rute yang paling diminati adalah Surabaya Pasarturi – Gambir dengan 411 penumpang Gambir – Surabaya Pasarturi dengan 355 penumpang, dan Surabaya Pasarturi – Bandung dengan 193 penumpang.

Hingga 30 Mei, terdapat total 1.110 calon penumpang yang ditolak oleh Satgas Covid-19 di Stasiun untuk pembelian tiket KLB karena tidak melengkapi persyaratan. Satgas tersebut merupakan gabungan dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masingmasing daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *