“Ini salah satu pintu masuk untuk mengetahui apakah kurikulum yang diajarkan itu berdasarkan NKRI atau tidak,” jelasnya.
Pemantauan itu dilakukan oleh kepala seksi di setiap daerah tingkat kabupaten dan kota. Bahkan, sampai kepada desa-desa melalui para penyuluh.
“Kami juga punya penyuluh di kecamatan dan desa, kami juga punya orang yang memastikan bahwa paham keagamaan itu yang diajarkan guru-guru kita tidak menyimpang. Kita ini kan negara besar dan luas, memang perlu kerjasama banyak pihak,” tutup Waryono.






