Kejujuran Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Kunci Menjawab Misteri Penembakan Brigadir J

Foto Irjen Pol Ferdy Sambo bersama
Foto Irjen Pol Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Chandrawati dan anak-anaknya dan apara ajudan. (paling kanan berdiri Brigadir Yosua)

JAKARTA — Pengakuan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Chandrawati, menjadi kunci menjawab teka-teki penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (brigadir J) selain isi dari CCTV yang sudah dicopot usai peristiwa berdarah.

Ini pula yang mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ingin bertemu dengan istri Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara langsung untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir J.

Bacaan Lainnya

Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis. “Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya,” kata Anam dalam keterangannya, Minggu 17 Juli 2022.

Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut, bahkan Ferdy Sambo pun tak luput untuk dimintai keterangan atas kematian Brigadir J.

Menurut Anam, pengumpulan data-data dan keterangan dari berbagai pihak tersebut sangat dibutuhkan agar peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dapat semakin jelas diungkap.

Komnas HAM diketahui telah lebih dulu mengumpulkan informasi atau keterangan dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi. Langkah itu dilakukan sebagai tahap awal dalam mengusut kematian sopir dinas istri Ferdy Sambo itu.

Komnas HAM juga berharap dan mendorong masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut, bisa menyampaikan langsung ke lembaga itu.

Anam menegaskan Komnas HAM akan bekerja secara imparsial dan objektif dalam melihat kasus tersebut. “Oleh karena itu, kami mau masuk dan mendalami tahapan ini berdasarkan fakta,” ujarnya.

Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing seperti mandat undang-undang.

Pos terkait