NASIONAL

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik di Sentul dan Cikarang

×

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik di Sentul dan Cikarang

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Agung menyegel dua gudang berisi 17.600 motor listrik di Sentul dan Cikarang, Jawa Barat, sebagai bagian dari pengusutan kasus korupsi program MBG di Badan Gizi Nasional.

JAKARTA —  Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyegel dua gudang berisi 17.600 sepeda motor listrik yang menjadi bagian dari pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul dan Cikarang, Jawa Barat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan untuk mengamankan aset yang seharusnya didistribusikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Bank bjb Tandamata

“Di Sentul dan Cikarang yang besar-besar itu yang paling banyak,” ujar Syarief kepada wartawan, Kamis 18 Juni 2026.

Ia menambahkan, penyidik masih terus menelusuri aset lain di sejumlah wilayah Indonesia. “Kurang lebih 17.600 (dari dua lokasi itu). Masih berjalan sampai hari ini belum selesai. Ada beberapa titik kami cek,” katanya.