NASIONAL

Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, BUJT akan Dijatuhi Sanksi

×

Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, BUJT akan Dijatuhi Sanksi

Sebarkan artikel ini
Petugas mengevakuasi kendaran yang terlibat
Petugas mengevakuasi kendaran yang terlibat kecelakaan beruntun di ruas tol Pejagan-Pemalang di Brebes, Minggu (18-9-2022). ANTARA/HO-Satlantas Polres Brebes

Seperti diketahui, kecelakaan beruntun yang melibatkan 13 kendaraan itu terjadi di ruas jalan Tol Pejagan-Pemalang KM 253, tepatnya di Desa Kluwut, Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jateng, dari arah Jakarta-Semarang pada Minggu (18/9).

Bank bjb Tandamata

Kecelakaan ditengarai karena pandangan pengendara yang terhalang asap tebal dari pembakaran rumput yang berada di samping jalan tol. Satu korban meninggal dunia dalam insiden ini. Sementara belasan orang lainnya mengalami luka ringan. Korban meninggal tersebut adalah Muhammad Singgih Adika, putra bungsa dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Amir Yanto.

Polisi masih terus mengusut kecelakaan beruntun ini. Termasuk menemukan adakah unsur kesengajaan rumput itu dibakar atau terbakar. (*)