NASIONAL

Kata MUI Vasektomi Itu Haram Pak Gubernur

×

Kata MUI Vasektomi Itu Haram Pak Gubernur

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof.K.H. Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan bahwa hukum prosedur vasektomi dalam Islam adalah haram apabila dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen-Dok.MUI-
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof.K.H. Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan bahwa hukum prosedur vasektomi dalam Islam adalah haram apabila dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen-Dok.MUI-

“Hingga hari ini, rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula,” tuturnya.

Bank bjb Tandamata

Terlebih, keberhasilan rekanalisasi ini juga dipengaruhi oleh banyak faktor sehingga tidak bisa menjamin secara pasti 100 persen kesuburan kembali seperti semula. Tak hanya itu, biaya yang dikeluarkan untuk melakukan rekanalisasi diketahui jauh lebih mahal dibanding operasi vasektomi itu sendiri.

Demikian itulah MUI meminta pemerintah tidak mengampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal. “Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasi vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya,” katanya.

Pihaknya pun menekankan pentingnya edukasi untuk membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan unggul, serta tidak melupakan tugas dalam menyiapkan generasi penerus bangsa.(*)