Kasus Pembobolan Kantor PT Asuransi Jiwa Recapital Berhasil Di Amankan

MEDAN-Satu dari tiga pelaku pembobolan kantor PT Asuransi Jiwa Recapital di Jalan T Amir Hamzah No 9A, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat.

Pelaku adalah Jaya Wijaya atau JW (23) yang ditangkap dari tak jauh dari kediamannya di Jalan Karya Gang Rukun, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, kemarin.

Bacaan Lainnya

Dari penangkapan terhadap JW disita barang bukti 1 unit kamera digital merek Sony, 1 kikir besi, baju kaos warna biru, celana jeans dan baju kemeja biru tua corak putih.

“Penangkapan tersangka JW berdasarkan laporan PT Asuransi Jiwa Recapital Medan melalui seorang karyawannya bernama Sugianto (41). Dalam laporannya, korban mengaku kantornya telah dibobol pencuri pada Senin (12/2/2018) lalu,” ungkap Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani, Jumat (23/2/2018).

Disebutkan Revi, pelaku bersama kedua rekannya yang masih buron mengambil barang inventaris kantor berupa 2 unit komputer, 1 unit monitor, 2 kipas angin, 1 set speaker dan 1 unit kamera digital.

“Saat diinterogasi, tersangka JW ini mengaku melakukan pencurian bersama dengan kedua temannya E dan B. Selanjutnya sebagian hasil curiannya itu dijual kepada seorang penadah bernama Chris Manurung (39),” terang Revi.

Setelah memperoleh keterangan dari tersangka JW, polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Chris di kediamannya di Jalan Karya Sehati Gang Sepakat, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

“Dari tersangka Chris ini kami sita barang bukti 1 unit kamera digital merek Sony. Terhadap pelaku hingga kini masih dilakukan pemeriksaan. Sedangkan dua orang pelaku lagi masih dalam peburuan,” tukasnya. (fir/pojoksumut)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *