NASIONAL

Kapolri : Mudik Boleh, Persyaratan Tes Antigen Dipertimbangkan

×

Kapolri : Mudik Boleh, Persyaratan Tes Antigen Dipertimbangkan

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK akan mengikuti pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Sigit mengingatkan bahwa tujuan pemudik adalah mengunjungi orang tua di kampung halaman yang mayoritas sudah lanjut usia atau lansia, dan tergolong rentan tertular Covid-19.

Bank bjb Tandamata

“Karenanya, untuk mudik walau sudah vaksin dua kali, kemungkinan akan ada kebijakan mensyaratkan kembali tes usap antigen Covid-19. Sedangkan yang sudah ‘booster’ bebas dari itu (tes antigen),” ucapnya.

Kapolri mendorong masyarakat yang telah menjalankan vaksinasi dua kali dosis dan sudah waktunya booster untuk segera datang ke gerai-gerai atau fasilitas kesehatan terdekat.

“Di satu sisi, kegiatan mudik harus tetap bisa berjalan. Tentunya akan kami jaga dengan mengikuti persyaratan. Selain itu, kita terus melakukan strategi peningkatan vaksinasi,” katanya.