Kapolri Listyo Sigit Didesak Nonaktifan Kadiv Propam Irjen Sambo, Kapolri Bilang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di Mabes Polri, Jakarta, (12/7). Kapolri buka suara terkait insiden baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sigit menjamin pengusutan kasus polisi tembak polisi akan dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara tentang penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo, menyusul peristiwa baku tembak ajudan Ferdy Sambo dengan Brigadir J di kediamannya. Desakan penonaktifan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri lantaran dinilai jenderal Polri bintang dua itu menjadi salah satu saksi kunci dalam persitiwa berdarah tersebut.

Jika Ferdy Sambo tak dinonaktifkan, dikhawatirkan menggangu jalannya pengusutan kasus buku tembak ajudan Ferdy Sambo. Akan tetapi, Kapolri mengaku enggan tergesa-gesa dalam mengambil tindakan dalam kasus tersebut. Baik dalam hal penyelidikan maupun soal penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

Bacaan Lainnya

“Tentu kami tidak boleh terburu-buru dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7) malam.

Namun, Sigit berjanji akan mengambil sikap setelah tim gabungan yang dibentuknya mendapat kesimpulan hasil penyelidikan baku tembak Bharada E dengan Brigadir J itu. Ia menjelaskan, tim bentukannya itu dipimpin langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Tim tersebut juga terdiri dari Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Selain itu juga ada Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada.

Pos terkait