JAKARTA — Baru beberapa hari diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) harus terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertindak tegas dalam membersihkan institusi Polri dan merotasi para perwiranya untuk mengisi kekosongan, khususnya posisi Kapolda Jawa Timur yang ditinggalkan oleh Irjen Teddy.
“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (Telegram Rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ujar Sigit dalam siaran persnya, Jumat 14 Oktober 2022.
“Dan, kita ganti dengan pejabat yang baru,” tambahnya.
Surat TR baru kini pun sudah keluar dengan nomor ST/2223/X/KEP/2022 yang dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2022. Dalam surat TR tersebut, Irjen Teddy yang sebelumnya dari Kapolda Sumbar dimutasikan menjadi Kapolda Jatim, kini diubah menjadi Pati Yanma Polri.




