Di samping membuka rekrutmen relawan kesehatan, Bupati juga menginstruksikan setiap rumah sakit swasta di wilayahnya menambah ruang rawat inap minimal 30 persen dari kapasitas semula sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Kemudian, ia mengaku akan bersurat kepada setiap rumah sakit swasta agar menyiapkan ruangan khusus untuk perawatan pasien COVID-19.
“Pusat isolasi mandiri harus kita optimalkan dan membentuk pusat isolasi di tingkat desa untuk pasien tidak bergejala (OTG),” demikian Ade Yasin.
Sumber : Antara






