Beberapa tahun lalu Ditintelkam, Ditshabara dan Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan razia gabungan dan menggrebek tiga tambang ilegal milik warga pada 18 Juli 2020 lalu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar.
Dari hasil penggrebekan itu didapati beberapa barang bukti berupa enam unit eskavator, satu kaleng sianida, lima karung material tanah mengandung emas, dua unit mesin air, satu unit mesin lampu, satu karung kapur dari tiga tempat tambang dan tiga orang tersangka yang merupakan pemilik tambang ilegal tersebut.(*)






