Sepanjang Januari hingga 17 Juli 2023, Budi mencatat sebanyak 1.859 aduan telah diterima Kemenkominfo terkait pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kemenkominfo terima sampai tahun 2023, yaitu sebanyak 1.914 aduan.
Menurut catatan Kemenkominfo, sebanyak 846.047 konten perjudian online juga telah diputus aksesnya (takedown) sejak 2018 hingga 19 Juli 2023. Khusus sepekan terakhir pada 13-19 Juli 2023, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online.
Budi pun menegaskan Kemenkominfo akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.(*)






