Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja yang menyebut, saat ini pegawai mal sudah mulai banyak yang dirumahkan. Sebab, operasional mal terpaksa berhenti operasi selama PPKM Darurat dilakukan.
Meskipun demikian, saat ini yang dirumahkan masih mendapatkan gaji penuh. Namun, jika diperpanjang lagi bisa saja gajinya mulai dipotong dan dibayarkan hanya sebagian.
Paling buruk, bila PPKM Darurat masih juga diperpanjang, maka karyawan mal akan di-PHK. “Tahapan ini sesuai berapa lamanya PPKM Darurat ini berlangsung,” pungkasnya.






