NASIONAL

Jika PPKM Terus Diperpanjang, Pengusaha : PHK Karyawan Opsi Terakhir

×

Jika PPKM Terus Diperpanjang, Pengusaha : PHK Karyawan Opsi Terakhir

Sebarkan artikel ini
PHK
Suasana pusat perbelanjaan di salah satu Mal di Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Saat PPKM darurat berlaku operasional pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup. Sementara sebelumnya pada PPKM mikro, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja yang menyebut, saat ini pegawai mal sudah mulai banyak yang dirumahkan. Sebab, operasional mal terpaksa berhenti operasi selama PPKM Darurat dilakukan.

Bank bjb Tandamata

Meskipun demikian, saat ini yang dirumahkan masih mendapatkan gaji penuh. Namun, jika diperpanjang lagi bisa saja gajinya mulai dipotong dan dibayarkan hanya sebagian.

Paling buruk, bila PPKM Darurat masih juga diperpanjang, maka karyawan mal akan di-PHK. “Tahapan ini sesuai berapa lamanya PPKM Darurat ini berlangsung,” pungkasnya.