Jika Diundang, 57 Mantan Pegawai KPK Siap Datangi Kapolri

KPK
Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WPKPK) Yudi Purnomo Harahap menyampaikan, 57 pegawai KPK akan memenuhi panggilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika telah menerima undangan resmi. (dok JawaPos.com)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan mereka akan dipanggil setelah As SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada bertemu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk berbicara mekanisme penarikan menjadi ASN Polri ini.

Bacaan Lainnya

“Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PANRB dan kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini,” ucap Argo, Jumat (1/10).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan, Polri bersama BKN dan Kemenpan RB juga sedang membahas mengenai mekanisme perekrutan tersebut. Hal ini diharapkan agar tidak ada yang merasa dirugikan satu sama lainnya.

“Makanya Bapak Kapolri memerintahkan As SDM siang dan malam kalau perlu untuk koordinasi terus dengan BKN dan PAN RB sehingga tidak ada nanti yang dirugikan ya. Tapi kemudian juga ada disesuaikan aturan harmonisasi yang ada sehingga nanti semua berjalan dengan baik dan secepatnya,” pungkasnya.

 

Sumber : Jawapos

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *