Jamaah Umrah Indonesia Wajib Karantina 5 Hari Jadi Tantangan Tersendiri

JAGA JARAK: Pelaksanaan tawaf dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Layanan visa umrah yang dibuka akhir Oktober lalu saat ini ditutup kembali. (DOKUMENTASI AMPHURRI)

JAKARTA — Pemerintah Indonesia diminta untuk bisa menjawab tantangan dari Kerajaan Arab Saudi dalam memenuhi ketentuan umrah.

Menurut Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (AMPUH) Wawan Suhada, ketentuan karantina 5 hari bagi para jamaah umrah menjadi sebuah tantangan bagi Pemerintah Indonesia sebagaimana yang ditentukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Bacaan Lainnya

“Contohnya standarisasi swab PCR, sertifikat vaksinasi dan jenis vaksin itu sendiri. Semoga dengan disediakannya Booster Moderna, Pfizer, AstraZenneca dapat menghindari ketentuan karantina 5 hari tersebut,” jelas Wawan kepada JawaPos.com, Minggu (10/10).

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan bahwa Kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan jamaah Indonesia melakukan ibadah umrah. Ketentuan didapatkan setelah adanya nota diplomatik Kerajaan Arab Saudi di Jakarta pada Jumat (8/10).

Wawan Suhada menyebut kesepakatan itu patut diapresiasi. Sebab, Kemenlu telah melakukan diplomasi yang intensif dengan Arab Saudi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *