“Diterimanya Nota Diplomatik tersebut menjadi angin sehat bagi PPIU (Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan seluruh jamaah umrah di Tanah Air agar dapat segera melaksanakan ibadah umrah,” terang Wawan.
Namun, Wawan mengingatkan,nota diplomatik tersebut bukan berarti jamaah dapat langsung berangkat umrah. Meskipun begitu, hal ini tentu merupakan titik terang bagi seluruh pihak.
“Jamaah umrah agar tidak salah paham dengan pengumuman dari Kemenlu. Bahwasanya umrah belum dibuka hingga saat ini. Insyaallah dalam waktu dekat segera dibuka dengan adanya informasi nota diplomatik tersebut. Semoga dalam waktu dekat Umrah akan dibuka,” pungkasnya.






