Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.
Dengan demikian, kini Prabowo resmi menyandang titel “Jenderal TNI (HOR)” di depan namanya.
Gelar Prabowo itu menambah deretan purnawirawan TNI yang menerima penghargaan kenaikan pangkat istimewa jenderal kehormatan, setelah Luhut Binsar Pandjaitan, Hendropriyono, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Sarwo Edhie Wibowo.(*)