NASIONAL

Ini Alasan KPU Keberatan Atas Materi Permohonan Prabowo-Sandi

×

Ini Alasan KPU Keberatan Atas Materi Permohonan Prabowo-Sandi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,RADARSUKABUMI.com – KPU ajukan keberatan atas materi permohonan yang disampaikan Tim Hukum Prabowo-Sandi.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan permohonan yang menjadi keberatannya adalah materi saat sudah mengalami perbaikan yang dilakukan Prabowo-Sandi pada 10 dan 11 Juni lalu.

Bank bjb Tandamata

Berkas permohonan itulah yang akan disampaikan dalam persidangan MK hari ini, Jumat (14/6/2019).

“Secara umum kami keberatan. Nanti itu akan disampailan di persidangan,” ujar Arief di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Pasalnya, KPU sudah memberikan tanggapan atas materi permohonan yang disampaikan sebelumnya ada 24 Mei.

“Kami sudah koordinasi dengan kuasa hukum dan anggota KPU bagaimana menjawab permohonan pemohon 24 Mei yang lalu,” katanya.

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi memberikan berkas permohonan perbaikan PHPU Pilpres 2019 pada 10 dan 11 Juni.

Berkas permohonan perbaikan tersebut mempersoalkan terkait kedudukan Ma’ruf Amin sebagai Dewan Pengawas dua Bank Syariah anak perusahaan BUMN serta terkait sumber dana kampanye sebesar Rp 13 miliar dari kas pribadi Jokowi.